Jumlah Pengunjung :
14,045,833
Terbanyak:
68,297
(Selasa, 2 Nopember 2010)
( lengkap )


Bagaimana cara memperoleh email account di mail.perbendaharaan.go.id?
Selasa, 28 Februari 2006

Untuk memperoleh email account dilakukan dengan cara mengajukan permintaan resmi melalui pejabat atasan setingkat eselon III kepada Kepala Sub Direktorat Dukungan Teknis dan Pengelolaan Basis Data - Direktorat Informasi Akuntasi dengan memberikan informasi lengkap berupa:


  1. Nama Lengkap

  2. NIP

  3. Unit Kerja

  4. Pangkat/Golongan

  5. Jabatan

  6. Alamat

  7. Nomor Telepon yang bisa dihubungi dan

  8. Nama email account yang dikehendaki

Dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:



  • Tidak boleh ada individu/institusi yang memiliki lebih dari 1 (satu) email account. Jika volume email sangat besar maka akan diberikan kapasitas simpan yang lebih besar

  • Penamaan email account harus mencerminkan identitas pengguna, diprioritaskan Nama Asli Pemohon

  • Email account yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu akan dihapus (1 bulan).
  © 2007 - 2013 Direktorat Jenderal Perbendaharaan
  Kementerian Keuangan Republik Indonesia