Jumlah Pengunjung :
14,060,883
Terbanyak:
68,297
(Selasa, 2 Nopember 2010)
( lengkap )


77 Pegawai Ditjen Perbendaharaan Ikuti Seleksi Beasiswa Internal
Selasa, 1 Mei 2012 | Oleh: redaksi (Media Center Ditjen Perbendaharaan) | 3599 x dibaca

Liputan Seleksi Tertulis Besiswa Internal Ditjen Perbendaharaan
Jakarta, perbendaharaan.go.id – Sebanyak 77 pegawai Ditjen Perbendaharaan melakukan seleksi tertulis beasiswa internal Ditjen Perbendaharaan. Seleksi dilakukan selama dua hari, pada tanggal 28-29 April 2012. Lokasi seleksi dibagi menjadi empat tempat, Jakarta, Medan, Surabaya, dan Makasar.

Program Beasiswa Internal diselenggarakan dalam bidang ilmu yang beragam sesuai dengan kebutuhan organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Program tersebut merupakan agenda tahunan yang telah berjalan sejak 2007. Beasiswa Internal diselenggarakan untuk jenjang sarjana dan pasca sarjana.

Materi yang diujikan kepada para calon penerima beasiswa adalah Tes Potensi Akademik (TPA), psikotest, dan Bahasa Inggris. Menurut panitia penyelenggara, format penilaian psikotest tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, penilaian psikotes lebih komperhensif dan terintegrasi. Metodelogi yang digunakan sebagai dasar penilaian psikotest adalah paper and pencil test, leaderless group discussion, serta interview. Dalam hal penilaian psikotest, Ditjen Perbendaharaan menggandeng PT Daya Makara Universitas Indonesia sebagai consultant. Selain itu, Ditjen Perbendaharaan bekerja sama juga dengan LBI-FIB UI sebagai consultant Bahasa Inggris dan Koperasi BAPENAS sebagai consultant TPA.

Dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah peserta seleksi beasiswa internal terbilang menurun. Panitia penyelenggara menjelaskan bahwa penurunan jumlah peserta dipengaruhi oleh beberapa hal. Disaat bersamaan, beasiswa yang digelar PPSDM – BPPK masih dalam proses, sehingga sebagian besar peminat beasiswa tidak bisa mendaftar pada dua jenis seleksi beasiswa. Selanjutnya, secara administrative, pembatasan umur dalam penerimaan seleksi beasiswa tahun ini berbeda. Jika sebelumnya batas maksimal untuk penerima program sarjana berumur 35 tahun, pada tahun ini menjadi 30 tahun. Sedangkan, untuk penerima program pasca sarjana di tahun sebelumnya batas maksimal berumur 40 yahun, saat ini menjadi 35 tahun.

Bagi pegawai terpilih, beasiswa Internal akan diselenggarakan bekerjasama dengan universitas-universitas negeri. Hal tersebut dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan dalam rangka peningkatan kompetensi SDM Direktorat Jenderal Perbendaharaan di bidang akademis tertentu.

Oleh: Novri H.S. Tanjung – Media Center Ditjen Perbendaharaan


 

Berita Berita Terkini Lainnya

Lima Pejabat Eselon III diLingkungan Ditjen Perbendaharaan Menduduki Jabatan Baru.
UAT adalah Penentu Apakah SPAN Dapat Berlanjut atau Tidak
Staff Ahli Menkeu Bidang TI : “…sekarang kita sudah mulai bisa melihat tujuan kita di ujung cakrawala. ...”.
Komisi XI DPR-RI Gali Informasi Reformasi Birokrasi di KPPN Bengkulu
UPAYA PEMAHAMAN PERKEMBANGAN KEBIJAKAN FISKAL DAN EKONOMI TERKINI KEPADA SEMUA KOMPONEN DI DAERAH

Komentar Pengunjung

Beasiswa
2012-05-02 16:59:19, - oleh : joko s
Beasiswa serasa tidak adil karena tidak bisa menyasar seluruh anggota keluarga besar DJPBN, misalnya saja alasan seharusnya peluang dibuka seluas-luasnya baru diseleksi seketat-ketatnya sehingga menghasilkan pegawai-pegawai yang tulen.


kenapa harus 3th?
2012-05-02 07:40:54, - oleh : ibnusyihab
Bismillah

Sebelumnya maaf, sedikit menanggapi untuk peserta tes kali ini yang jumlahnya secara keseluruhan cuma 77 orang.
Menurut saya sebaik dan sesulit apapun tesnya, kualitas lulusan tes yang dihasilkan nantinya agak meragukan, khususnya untuk s2. ada dua alasan yang menurut saya bisa dijadikan ukuran.

Pertama, syarat umur yang maksimal 35th. Menurut saya, dengan syarat umur maksimal 40th pegawai kita masih mampu bahkan berprestasi dalam mengikuti perkuliahan level pascasarjana. toh, katanya tes kali ini lebih berbobot sehingga dapat menjaring kualitas pegawai yang ada.
Dengan persyaratan umur maksimal 40 th (atau okelah kita tawar, mungkin persyaratan maskimal menjadi 38th) tentunya akan didapatkan peserta tes yang jumlahnya lebih banyak, sehingga hasil dari tes itu sendiri menjadi lebih bernilai.

Kedua, syarat mengikuiti tes s2 yg lulusan TB sebelumnya harus +3th..(padahal untuk PPSDM-BPPK +2th)
Jika syarat yang sama diberlakukan, beasiswa kali ini hasilnya tentu lebih berkualitas mengingat lulusan TB +2th sudah dapat mengikuti tes kali ini dan jumlahnya sependek pengetahuan saya lumayan banyak. padahal mereka yang sudah TB +2th sepertinya merelakan untuk tidak mengikuti PPSDM-BPPK, dan menunggu tes beasiswa internal kali ini (kecuali bagi yang sebelumnya sudah mengetahui jika beasiswa internal kali ini akan bersyarat +3th, tentu akan mengikuti seleksi PPSDM-BPPK)

CMIIW dan salam perbendaharaan


nb: saya bukan lulusan TB +2th


Semua Komentar tidak langsung ditampilkan tetapi melalui penyuntingan.
Nama :
Email :
Judul Komentar :
Isi Komentar :
Kode : Security Code [ Barui kode ]
Tuliskan Kode :
Penting: Semua Harus diisi.
  © 2007 - 2013 Direktorat Jenderal Perbendaharaan
  Kementerian Keuangan Republik Indonesia