Jumlah Pengunjung :
13,834,996
Terbanyak:
68,297
(Selasa, 2 Nopember 2010)
( lengkap )


Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulselbar Eratkan Hubungan Kerja dengan Pemda
Jumat, 29 Juni 2012 | Oleh: redaksi (Media Center Ditjen Perbendaharaan) | 775 x dibaca

Liputan Rapat Koordinasi dalam Forum Komunikasi Pemda Provinsi Sulawesi Barat
Mamuju, perbendaharaan.go.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi membahas masalah terkait Pengendalian dan Pelaporan Administrasi Keuangan dan Aset Pemerintah di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (11/6), di Hotel d’Maleo Mamuju.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi mengundang pejabat pengelola keuangan di kabupaten/kota wilayah Sulawesi Barat serta Kementerian Keuangan, yang diwakili oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan Kanwil DJKN di Makassar. Rapat ini secara triwulan rutin dilaksanakan oleh pemerintah provinsi yang baru terbentuk pada tahun 2004 itu.

Rapat bertujuan untuk meningkatkan koordinasi terhadap pengelolaan dana dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama. Rapat dipimpin Kepala Biro Keuangan Provinsi Sulawesi Barat beserta jajaran pejabat dari Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamuju serta wakil dari Kanwil DJPBN Sulsel, Kanwil DJKN Sulsel. KPPN Mamuju dan KPPN Majene,.

Disamping membahas masalah pengelolaan asset pemerintah, rapat juga membicarakan hubungan kerja antara kementerian keuangan dan daerah sehingga kepentingan keduanya dapat dijembatani dan dapat disinergikan. Berkaitan dengan pengelolaan Aset, menurut kakanwil DJKN Provinsi Sulsel, terdapat nilai asset sebesar 10 trilyun yang bermasalah terkait dengan pengelolaan dana dekon dan TP sehingga masalah ini perlu diselesaikan dalam tahun ini juga. Sedangkan terkait dengan penyerapan anggaran, kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran, Djunaedi mengingatkan bahwa posisi akhir Mei penyerapan anggaran Sulawesi Barat baru mencapai 23,2%, sementara target penyerapan anggaran semester I adalah 40%. “Kami mengajak pemda terkait untuk membantu mendorong satker-satker yang rendah penyerapannya agar segera mencairkan dananya di bulan Juni yang tinggal beberapa hari ini,” katanya. Disamping itu juga, Djunaedi menguraikan kepentingan kementerian keuangan di daerah, antara lain meliputi adanya dukungan untuk percepatan penyerapan dana APBN, tersedianya data monitoring penggunaan data transfer, adanya monitoring atas hutang Pemda dan pemantauan penyetoran PFK serta terciptanya tertib pengelolaan laporan akuntabilitas keuangan dan asset.

Sedangkan wakil dari pemda dalam hal ini dari kabupatan Poliwali Mandar dan bidang yang menangani akuntansi dan pelaporan di propinsi menyampaikan bahwa mereka berkeinginan untuk mendapatkan informasi realisasi penyerapan anggaran, yaitu Dana sektoral, Dana DK, Dana TP dan Dana UB di wilayahnya karena pada umumnya SKPD penerima dana tersebut tidak melaporkan kepada gubernur/bupati/walikota sehingga mereka tidak bisa memantau penyerapan anggaran. Juga diungkapkan masih ditemukan pada rekening kas daerah adanya transfer dana yang dilakukan oleh pusat tidak mencantumkan jenis transfer. Dia mengambil contoh pada rekening kas daerah terdapat transfer dana yang uraiannya “Transfer dari KPPN Jakarta II” sehingga mereka kesulitan merincinya. Menurut mereka rincian jenis transfer tersebut sebenarnya bisa dilihat di Web DJPK, namun kesulitan mengaksesnya. Selain itu Pemda juga mengharapkan bimbingan dalam rangka memperoleh kejelasan dan mekanisme penyelesaian Laporan Keuangan, baik itu terkait dengan uang (SAI) maupun barang (SIMAK BMN), selain itu juga disampaikan kesulitan membentuk UAPPA-W dan UAPPB-W.

Oleh : Kontributor KPPN Mamuju , Kanwil DJPBN Prop Sulsel, dan KPPN Parepare

Berita Nusantara Lainnya

“SETELAH DITUNGGU CUKUP LAMA, AKHIRNYA DATANG JUGA”
Anggaran Terserap Efektif, Efisien, Tepat Sasaran, dan Berdampak Signifikan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Bangun Sinergi Bersama Delapan Kepala Daerah
KPPN Medan I Budayakan Service Excellent
Membangun Sinergi di Pulau Yamdena, KPPN Saumlaki Gelar Sosialisasi

Komentar Pengunjung

kendala pembentukan uappa/b-w
2012-07-01 12:31:36, - oleh : M Prasetyo W
utk mengatasi kendala pembentukan uappa/b-w masih diperlukan pengaturan lebih lanjut di tingkat pusat, khususnya mengenai tenggat waktu penerbitan dan distribusi surat keputusan penunjukan satker / uakpa/b selaku uappa/b-w oleh eselon i masing-masing K/L. Idealnya sk penunjukan tsb terbit sebelum pelaksanaan rekon wilayah triwulan i. Sedangkan tembusannya disampaikan ke KP DJPB+DJKN dan Kanwil DJPB+DJKN. Tembusan ke KP DJPB guna monev pelaksanaan rekon wilayah terkait IKU (kuantitatif) dan sbg kontribusi meminimalisir angka suspen rekon tk pusat (kualitatif). Tembusan ke Kanwil DJPB+DJKN utk identifikasi uappa/b-w guna kelancaran pelaksanaan rekon wilayah.


Semua Komentar tidak langsung ditampilkan tetapi melalui penyuntingan.
Nama :
Email :
Judul Komentar :
Isi Komentar :
Kode : Security Code [ Barui kode ]
Tuliskan Kode :
Penting: Semua Harus diisi.
  © 2007 - 2013 Direktorat Jenderal Perbendaharaan
  Kementerian Keuangan Republik Indonesia