Jumlah Pengunjung : 13,836,268
Terbanyak: 68,297
(Selasa, 2 Nopember 2010) ( lengkap )
|
|
|
Site Visit untuk Perbaikan Pengelolaan Keuangan Satker
|
Senin, 16 Juli 2012 | Oleh: redaksi (Media Center Ditjen Perbendaharaan) | 612 x dibaca
 Liputan Pembinaan, Bimtek dan Penyuluhan di bidang Perbendaharaan kepada Satker lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta Yogyakarta, perbendaharaan.go.id-Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Bidang Pembinaan Perbendaharaan telah melaksanakan kegiatan Pembinaan, Bimbingan Teknis dan Penyuluhan di bidang Perbendaharaan kepada Satker, pada tanggal 18 s.d. 28 Juni 2012. Kegiatan yang dikemas melalui kunjungan lapangan (site visit) tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan, bimbingan teknis dan penyuluhan di bidang Perbendaharaan pada Satker di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dengan fokus pada 3 hal yaitu : pengelolaan keuangan satker, administrasi belanja pegawai dan perencanaan kas serta menginventarisir permasalahan dan masukan dari satker terkait ketiga hal tersebut.
Pembinaan dilakukan terhadap 38 satker dengan rincian 18 satker dalam wilayah pembayaran KPPN Yogyakarta dan masing-masing 10 satker di wilayah pembayaran KPPN Wonosari dan Wates. Satker yang diberikan pembinaan adalah satker dengan kriteria pagu DIPA relatif besar namun penyerapan anggaran khusunya belanja non pegawai sampai dengan bulan Mei 2012 masih rendah, deviasi perencanaan kas tinggi, serta satker yang mengelola administrasi belanja pegawai.
Pada pembinaan satker ini Tim Pembina Kanwil yang terdiri dari Kabid PP, Kasi PP dan Penyuluh Perbendaharaan terbagi dalam 20 Tim bertemu dengan para pengelola keuangan satker antara lain : PPK, PPSPM, Penanggungjawab Kegiatan, Bendahara Pengeluaran, BPP, Operator SPM, AFS, PPABP dan staf keuangan lainnya. Sebelum pembinaan kepada satker terkait, telah diberikan panduan pembinaan berupa ceklist isian untuk mengetahui kondisi riil pengelolaan keuangan satker, sehingga diharapkan materi yang akan diberikan tepat pada sasaran.
Pembinaan diisi dengan pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab seputar peraturan perbendaharaan, mekanisme pengelolaan keuangan maupun aplikasi penunjang yang dikemas secara sederhana sesuai selera masing-masing satker. Beberapa satker tingkat wilayah sangat antusias sehingga secara khusus mereka mengundang para pengelola keuangan unit di bawahnya untuk ikut dalam acara pembinaan tersebut. Khusus pembinaan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Gunung Kidul dan Kulon Progo, kegiatan dilaksanakan di KPPN dengan materi yang sama dan melibatkan pihak KPPN.
Dari hasil pembinaan dapat dipetakan kondisi pengelolaan keuangan satker, antara lain : 1. Dalam pengelolaan administrasi belanja pada sebagian besar satker tidak dilanjutkan penatausahaan dosir (KP2) beserta kelengkapan dokumennya, sebagaimana penatausahaan yang dilakukan oleh Seksi Pencairan Dana KPPN, sebelum pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing satker Kementerian/Lembaga. 2. Deviasi yang tinggi dalam perencanaan kas disebabkan oleh kurangnya komitmen dan kepedulian penanggungjawab kegiatan terhadap rencana yang telah dibuat untuk segera dilaksanakan dan dibuatkan pertanggungjawabannya serta keterlambatan operator AFS dalam menyampaikan updatenya. 3. Dari aspek pengelolaan keuangan satker, masih dijumpai beberapa satker yang tidak menerbitkan SPP, namun langsung menerbitkan SPM. Rendahnya daya serap anggaran khususnya pada belanja non pegawai disebabkan oleh belum dipatuhinya ketentuan PMK 170/PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan Atas Beban APBN pada Satuan Kerja. Hal ini diindikasikan dari perbedaan realisasi fisik dengan realisasi keuangan yang relatif cukup besar.
Terhadap beberapa hal yang belum sesuai dengan ketentuan tersebut diatas, Tim Pembina Kanwil telah memberikan tanggapan dan saran untuk perbaikan pengelolaan keuangan satker dengan target jangka pendek adalah tercapainya target IKU Ditjen Perbendaharaan tahun 2012 terkait perencanaan kas dan daya serap anggaran K/L serta tujuan jangka panjang bagaimana para pengelola keuangan satker mampu memahami, mau melaksanakan dan menghasilkan pengelolaan keuangan yang sehat sesuai dengan amanat UU Keuangan Negara.
Oleh : Arief R - Kontributor Kanwil Yogyakarta
|
|
 | Tidak ada komentar tentang artikel ini |  |
|
|