Direktorat Jenderal Perbendaharaan | Departemen Keuangan
Rubrik : Berita Terkini
Dirjen Perbendaharaan: Ngapain Aja Selama Setahun?
Publikasi: Rabu, 18 Januari 2012

Liputan Evaluasi Penyerapan DIPA T.A. 2011 dan Langkah-langkah Persiapan Pelaksanaan DIPA T.A. 2012 Satuan Kerja Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta
Jakarta, perbendaharaan.go.id Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto melakukan evaluasi penyerapan DIPA Tahun Anggaran (TA) 2011 bersama Satuan Kerja (satker) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (17/1), di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta. Masalah klasik pencairan anggaran mendapat perhatian serius dari Agus Suprijanto.

Dihadapan para pejabat eselon II dan para pengelola perbendaharaan di lingkungan satker, Agus Suprijanto menyayangkan tabiat satker dengan pola pencairan anggaran yang menumpuk di akhir tahun anggaran. Menurut pantauannya, ada tagihan yang sudah selesai di awal tahun, namun pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari satker tetap saja dilakukan di bulan Desember. “Ngapain aja selama setahun?” ujar Agus berseloroh.

Lebih lanjut Agus mengingatkan para satker dari kementerian/ lembaga untuk lebih serius dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2012. Penyerapan anggaran satker lingkup DKI Jakarta sangat signifikan membawa dampak bagi perekonomian nasional. “ 60 persen kinerja Pemerintah Pusat ditentukan Bapak-Ibu sekalian, karena hampir 60 persen belanja pemerintah pusat dilakukan di KPPN lingkup  Jakarta,” dirinya mengingatkan para satker.

DIPA 2012Agus sangat fokus mendorong proporsionalitas proses pelaksanaan anggaran dengan rencana penarikan dana bagi setiap satker. Rencana penarikan dana yang disusun secara sistematis diharapkan dapat dilaksanakan dengan disiplin, sehingga membantu proses perencanaan kas secara nasional. Selanjutnya, perencanaan kas yang baik akan menunjang kualitas pengelolaan kas pemerintah.

Berbagai kendala turut menjadi bahan perhatian Agus. Sampai-sampai kendala kemacetan khas Jakarta pun tidak luput dari perhatiannya. “Bila kemacetan Jakarta menjadi kendala, kami akan tambah dua armada layanan KPPN Mobile, sehingga menjadi tiga. Kurang apalagi fasilitas yang kami berikan?” tuturnya.

Untuk mendisiplinkan satker dalam melakukan pencairan anggaran, Dirjen Perbendaharaan telah menyiapkan penyempurnaan berbagai aturan. Tampaknya beberapa aturan akan semakin diperketat, salah satunya adalah pembatasan jumlah SPM yang masuk di akhir tahun anggaran. Hal itu dilakukan guna merangsang kinerja pelaksanaan anggaran yang proporsional sepanjang tahun.


Oleh: Tim Media Center Perbendaharaan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan : http://www.perbendaharaan.go.id/new
Versi Online : http://www.perbendaharaan.go.id/new/?pilih=lihat&id=2808