
Liputan Rakor Pembentukan KPPN Percontohan Tahap VII
Sungai Liat, perbendaharaan.go.id – Menyusul 42 KPPN Percontohan yang telah ada, Ditjen Perbendaharaan siap membentuk seluruh unit KPPN menjadi KPPN Percontohan pada tahun 2012. Hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan KPPN Percontohan, pada tanggal 17 – 18 Februari 2012, di Sungai Liat.
Menurut Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Tata Suntara keputusan untuk membentuk KPPN Percontohan pada seluruh unit layanan terdepan Ditjen Perbendaharaan pada tahun 2012 ini, dilakukan untuk memenuhi tuntutan modernisasi seluruh KPPN. Modernisasi merupakan bagian transformasi kelembagaan sebagai kelanjutan proses reformasi birokrasi.
Dari sisi lain, pembentukan KPPN Percontohan Tahap VI s.d. VIII juga dilakukan untuk mendukung implementasi SPAN secara komprehensif. Implementasi tersebut meliputi sisi bisnis proses, teknologi informasi, dan change management and communication (CMC).
Tata Suntara menegaskan, walaupun memiliki latar belakang atau dasar kebijakan yang kuat, pembentukan KPPN Percontohan pada seluruh KPPN di seluruh Indonesia bukan merupakan hal yang mudah. Tantangan-tantangan besar yang meliputi kesiapan SDM, penyediaan infrastruktur, hingga pelaksanaan layanan sesuai peraturan yang ada, membutuhkan komitmen yang sangat kuat dari semua jajaran Ditjen Perbendaharaan.
Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan akan segera menyusun indikator-indikator pengukuran keberhasilan persiapan pembentukan KPPN Percontohan. Indikator tersebut adalah sebagai bentuk kesiapan dari sisi organisasi dan kinerja, kesiapan dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga kerangka waktu pemenuhannya. Berdasarkan pencapaian indikator-indikator kesiapan implementasi Pembentukan KPPN Percontohan pada masing-masing kantor, akan dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi atas capaian indikator-indikator tersebut akan menjadi dasar penilaian terhadap kesiapan masing-masing KPPN menjadi KPPN Percontohan.
Dalam kesempatan tersebut, hadir seluruh Kepala Bagian Umum Kanwil dan Kepala KPPN wilayah Sumatera dan Kalimantan. Saat itu Tata Suntara meminta minta seluruh KPPN untuk berupaya optimal dan all out, memenuhi indikator tersebut sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Oleh: Tonny W. Poernomo dan Novri H.S. Tanjung – Media Center Ditjen Perbendaharaan