Direktorat Jenderal Perbendaharaan | Departemen Keuangan
Rubrik : Nusantara
Mendorong Peningkatan Penyerapan Anggaran dengan Sosialisasi Revisi DIPA
Publikasi: Senin, 18 Juni 2012

Liputan Acara Sosialisasi Revisi DIPA Kanwil DJPBN Lampung
Bandar Lampung, perbendaharaan.go.id
– Rendahnya tingkat penyerapan anggaran oleh satuan kerja di awal tahun masih menjadi trend di kuartal pertama tahun anggaran 2012. Berbagai upaya mendorong peningkatan penyerapan anggaran dilakukan agar tingkat penyerapan anggaran triwulan kedua sampai akhir tahun anggaran 2012 semakin baik. Salah satunya dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pengelola keuangan satuan kerja terhadap peraturan-peraturan sehubungan dengan pencairan dana. Untuk itu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Peraturan Revisi DIPA tahun anggaran 2012 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker di wilayah Provinsi Lampung.

Sosialisasi yang dilakukan di akhir bulan Mei 2012 di empat tempat itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan satuan kerja, khususnya KPA, dan menyamakan persepsi tentang peraturan revisi DIPA tahun anggaran 2012. Dengan meningkatnya pemahaman tentang peraturan revisi DIPA, diharapkan para KPA dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian rencana anggaran dengan kondisi lapangan, sehingga penyerapan anggaran semakin meningkat sesuai yang telah ditargetkan.

Untuk efektifitas dan mendekatkan lokasi satuan kerja dengan tempat sosialisasi, acara sosialisasi dilaksanakan dalam lima sesi di empat.Yaitu pada tanggal 24 s.d. 25 Mei 2012 di Bandar Lampung untuk Satker-satker di wilayah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pringsewu. Di Metro, sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2012 untuk Satker-satker yang berada di wilayah Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Tengah. Sosialisasi untuk Satker-satker di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Lampung Utara dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2012 di Kotabumi. Sedangkan untuk Satker-satker di wilayah Kabupaten Lampung Barat acara sosialisasi dilaksanakan tanggal 31 Mei 2012 di Liwa.

Acara dimulai dengan pemaparan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2012, dilanjutkan dengan pemaparan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-15/PB/2012 tentang Tata Cara Revisi DIPA TA 2012, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang disambut dengan antusias oleh para peserta

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung meminta para KPA untuk memahami peraturan tentang revisi dan segera melakukan menyesuaikan rencana anggaran dengan kondisi lapangan kegiatan agar kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan, sehingga penyerapan anggaran ke depan semakin baik.

Senada dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, para Kepala KPPN mengingatkan satuan kerja untuk meningkatkan penyerapan anggaran yang telah disediakan dananya dalam DIPA saat membuka sosialisasi untuk satker-satker di wilayahnya.

Oleh : Puji Astutik – Kontributor Kanwil Lampung
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan : http://www.perbendaharaan.go.id/new
Versi Online : http://www.perbendaharaan.go.id/new/?pilih=lihat&id=2915