Mohon pencerahannya, setelah aplikasi RKAKL DIPA kami update pada tanggal 13-4-2013 kemudian direstore menggunakan adk revisi 1 2013, nomor DIPA tidak sesuai dengan nomor DIPA petikan yang telah diberikan. Semula : Nomor :DIPA-015.08.2.527797/2013 menjadi Nomor: SP-015.08.2.527797/AG/2013, kira-kira apa penyebabnya? Silahkan dilakukan proses update aplikasi RKAKL-DIPA 2013 menggunakan versi 9.2. Atau dapat menghubungi Direktorat Jenderal Anggaran atau Kanwil DJPBN setempat.
Ass.wr.wb.saya ingin menanyakan beberapa hal sbb:1.Apabila beberapa orang ditugaskan di suatu daerah (Yogya),kemudian didaerah tersebut (Yogya) menyewa sebuah mobil,apakah orang2 tersebut masih mendapat uang taksi (dari bandara yogya ke tempat tujuan)?dan apabila mendapat uang taksi dapatkah Sewa Mobil dimasukkan dalam spj pengeluaran riil?2.Bila suatu kegiatan FullBoard pengeluaran riilnya sebesar Rp.3 juta,spjnya apakah dibuatkan dokumen2 seperti penawaran harga hotel dari rekanan,dll.atau cuma kwitansi saja tidak perlu membuat dokumen2 penawaran harga (SPK) dll?tks 1. Biaya sewa mobil/kendaraan dalam kota di tempat tujuan perjalanan dinas diperuntukan bagi pejabat negara yang melakukan perjalanan dinas dan diberikan secara at cost. Kepada pelaksana SPD dimaksud (yang bukan pejabat negara) diberikan biaya taksi dari Bandara untuk menuju ke tempat tujuan perjalanan dinas. 2. Pengeluaran sd 10 juta cukup dengan bukti pembelian atau sd 50 juta cukup dengan kuitansi.
Selamat pagi..
mohon bantuannya tentnag peraturan yang mengatur bahwa bendahara pengeluaran satker tidak boleh memecah kwitansi untu kmenghindari pembayaran pajak
Terima kasih Sebagai aparat pemerintah yang mengelola keuangan negara tentu diharapkan kontribusinya untuk meningkatkan penerimaan negara yang salah satunya adalah pajak. Sehingga tidaklah etis untuk menghindari pembayaran pajak apapun caranya, termasuk memecah kuitansi.
Asswrwb. di aplikasi GPP,2013 menu ruh kekurangan gaji manual tiadak ada,cuma ruh kek.gj otomatis, sehingga kami mengalami kesulitan ketika input kekurangan gaji tunj umum tidak dapt diminta, padahal ada pgw kami slm setahun Tunj.umum belum diminta karena tidak ada akun bel.tunj.Umum dipa TA 2012, gimana caranya pak...kami pun sudah mencoba di kppn, maksh wassalam.. Menu RUH Kekurangan Gaji manual pada Aplikasi Gaji 2013 memang sudah tidak ada.
Assalamu'alaikum..Kami mau mengadakan raker di luar kota menginap selama 3 (tiga) hari (paket fullboard), melibatkan beberapa instansi luar, yang kami tanyakan peserta raker mendapat uang perjadin berupa apa saja dan besarannya berapa? Kegiatan dalam rangka raker dengan menggunakan paket meeting (akomodasi dan konsumsi ditanggung panitia penyelenggara), kepada peserta raker diberikan uang harian berupa uang saku paket meeting/fullboard di luar kota sesuai standar biaya selama kegiatan meeting.
bagai mana merubah tanggal Spby ? kenapa tgl PPK bisa di rubah tanggalnya kalo harus sama dgn tgl SPBY? soalnya saya punya kasus berat tgl SPBY sama tanggal PPK tidak sama tolong masak saya harus hapus dan ulang tanda tangan ke negeri jauh sana tolong siapa saja yg ngerti penderitaan bendahara baru Tidak ada peraturan yang manyatakan tanggal SPBy dan tanggal PPK harus sama.
Bolehkah melakukan perjalanan dinas tanpa ada dasar surat undangan misalnya melakukan konsultasi dan koordinasi? kalau boleh siapa saja yang bisa melakukannya? Terima kasih... Perjalanan dinas dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan penugasan dari atasan, misalnya dalam rangka konsultasi.
- MOhon penjelasan akun yang harus digunakan untuk pasang baru listrik/air/telepon
- akun untuk pengadaan gorden Mengingat gorden merupakan bagian dari peralatan dan mesin maka pembelian gorden sepanjang memenuhi batas minimal kapitalisasi per barang maka dibebankan pada akun 532111 (Belanja Modal Peralatan dan Mesin).
Mohon informasinya atas update aplikasi SP2D/Vera, karena
sampai saat ini muncul validasi kode output : 3364.016;
3364.019; 3357.013; 3355.004; 3357.011; 3356.007.
Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu. Kode output tersebut akan segera kami tambahkan pada tabel referensi. Mohon ditunggu update nya. Terima kasih.
apabila ada belanja barang/ modal yang nilainya di bawah 50 juta, apakah harus menggunakan spk atau cukup dengan kwitansi saja dan pada saat pengajuan spmnya harus dilampiri dengan karwas kontrak? Tata cara pengadaan barang dan jasa harap berpedoman kepada Perpres 70 tahun 2012 pengadaan barang/jasa dengan nilai sampai dengan 50 juta cukup dengan kuitansi. Pada saat pengajuan SPM ke KPPN, apabila dilakukan dengan mekanisme UP tidak perlu ada lampiran. Namun apabila dilakukan dengan mekanisme LS, SPM LS dilampiri dengan SSP dan/atau bukti setor lainnya dengan terlebih dahulu menyampaikan data perjanjian/kontrak ke KPPN.
saya ingin bertanya tentang :
1. batas/limit pembayaran atas kegiatan oleh Bendahara,
misal perjadin; pada PMK 113/PMK.05/2012,
BAB IX pasal 34, ayat (1) pada kata \\\"paling lambat\\\" apakah itu berarti bendahara tidak boleh membayar, jika lebih dari 5 hari??
2. dalam keadaan Anggaran diblokir, pos kegiatan yg harus dilaksanakan, di bebankan pada siapa?
3. apakah ada batas kadaluarsa pembayaran atas kuitansi oleh bendahara? jika tanggal kuitansi bulan januari, apakah bisa di mintakan GU pada bulan Mei??
untuk pertanyaan 1 dan 2 : Biaya transportasi bisa di-spj-kan dengan membuat daftar pengeluaran riil dengan mencantumkan besaran biaya transportasi mengacu pada biaya transportasi umum yang berlaku atau sesuai SBU, tanpa melampirkan bukti pengeluaran. Kemudian akan dilakukan penilaian kewajaran oleh PPK sebelum dibayarkan kepada Pelaksana SPD. 3. Sewa kendaraan/mobil tidak dapat di-spj-kan sebagai komponen biaya perjadin. Walaupun dalam pelaksanaannya menggunakan rental mobil mengingat lebih efisien dan efektif, sebaiknya tetap di-spj-kan sebagai biaya transportasi, dicantumkan dalam daftar pengeluaran rill tanpa melampirkan bukti pengeluaran. 4. Biaya transportasi tidak dapat dibayarkan apabila menggunakan mobil dinas. 5. Bantuan transport lokal menggunakan akun baru yaitu akun 524113 (bukan akun 524114), dapat dibayarkan tanpa menerbitkan SPD, atau cukup dengan surat tugas saja yang telah disahkan/ ditandatangani pejabat yang ditunjuk di tempat tujuan sebagai bukti bahwa perjadin dalam kota sd 8 jam tersebut memang telah dilaksanakan.
saya ingin bertanya tentang :
1. batas/limit pembayaran atas kegiatan oleh Bendahara,
misal perjadin; pada PMK 113/PMK.05/2012,
BAB IX pasal 34, ayat (1) pada kata "paling lambat" apakah itu berarti bendahara tidak boleh membayar, jika lebih dari 5 hari??
2. dalam keadaan Anggaran diblokir, pos kegiatan yg harus dilaksanakan, di bebankan pada siapa?
3. apakah ada batas kadaluarsa pembayaran atas kuitansi oleh bendahara? jika tanggal kuitansi bulan januari, apakah bisa di mintakan GU pada bulan Mei??
| 1. Dalam Pasal 34 PMK
113/2012 hanya mengatur norma waktu penyampaian pelaksanaan dan biaya
perjadin, namun tidak mengatur mengenai sanksi keterlambatan penyampaian
pelaksanaan dan biaya perjadin. Hal tersebut agar diatur lebih lanjut
internal satker dalam bentuk SOP. 2.
Kegiatan tidak dapat dilaksanakan apabila masih diblokir. 3. Dalam PMK 190/2012 telah diatur mengenai norma waktu penyelesaian
tagihan atas beban APBN. |
Sesuai dengan PER-47/PB/2009...Bendahara wajib menyampaikan LPJ Bendahara ke KPPN, Menteri/Pimp. Lembaga, dan BPK..
Yang kami pertanyakan, pengiriman LPJ Bendahara yang ke BPK disini. Apakah ke BPK Pusat yang di Jakarta atau ke BPK Perwakilan di tiap provinsi...????
Terima Kasih Penyampaian LPJ Bendahara kepada BPK adalah terkait dengan pemeriksaan/audit BPK ke satker. Sehingga LPJ Bendahara sebaiknya disampaikan kepada BPK yang akan memeriksa unit Saudara.
Helpdesk Yth.
Mohon petunjuk, di Kantor kami terdapat beberapa Seksi dan masing-masing Seksi telah tersedia alokasi anggaran dalam DIPA untuk melaksanakan kegiatan.
1. Apakah dibenarkan masing-masing Seksi tersebut meminta dana (uang) dari Bendahara untuk dibelanjakan barang/bahan sendiri, tanpa melalui bagian umum selaku penanggungjawab pengadaan barang ?
2. Dalam tupoksi kami adalah selaku pelayanan masyarakat yang menerbitkan suatu dokumen, apakah diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan pembinaan pegawai seperti dengan melaksanakan kegiatan out bond untuk pegawai ?
Mohon dapatnya diberi pencerahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat jangan sampai kami dianggap menghambat realisasi anggaran, tapi kami hanya melaksanakan prinsip kehati-hatian.
Atas bantuan dan informasinya disampaikan terima kasih. Mohon maaf, pertanyaan yang disampaikan tidak jelas.
uang harian dibayarkan untuk perjadin ap saja? Uang harian dibayarkan untuk semua perjadin yang dilakukan di dalam kota lebih dari 8 jam (sebesar 75% untuk yang tidak menginap), and full untuk yang menginap dan keluar kota. Sedangkan uang harian dalam rangka rapat, seminar, dan sejenisnya dengan paket meeting diberikan sesuai standar biaya.
bagaimana cara kita, untuk menyeting no SPBy di Aplikasi SPM?
trims atas jawabannya Tidak ada fasilitas untuk melakukan setting nomor SPBy.
Mengapa pemanggilan peserta diklat serta lampiran pendaftaran diklat ppakp filenya tidak bisa kita download? Terimakasih atas pertanyaannya, Terkait kesulitan untuk melakukan unduh aplikasi melalui website Perbendaharaan, dapat diinformasikan bahwa lokasi file yang akan diunduh berada pada server Kementerian Keuangan (yang dikelola oleh PUSINTEK). Dengan demikian server tersebut digunakan oleh seluruh lingkup Kementerian Keuangan, sehingga pada jam kerja terkadang proses download file menjada terlambat karena banyaknya lalu lintas data. Untuk itu disarankan melakukan pengunduhan file diluar jam kerja. Untuk mendapatkan File tersebut Saudara dapat mengubungi Kanwil Ditjen Perbendaharaan terdekat.
Pertama kami membuat data kontrak, kemudian ruh spp dan cetak spp pada user PPK. Masuk ke user PPSPM lalu catat SPM dan cetak SPM.
Ketika pengajuan ke KPPN Tanjungpinang (beserta adk SPM dan ADK Kontrak) ditolak karena dana pada aplikasi di KPPN untuk belanja modal tersebut tidak mencukupi, padahal kami baru mau mengajukan. Sampai saat ini KPPN tanjungpinang belum dapat mengatasi permasalahan ini. Satu hal lagi, ketika akan membatalkan SPM untuk No spm belanja modal tersebut maka akan muncul peringatan "TOTAL REALISASI KONTRAK MELEBIHI PAGU KONTRAKNYA"
Terima Kasih. Tolong dikonfirmasi kembali apakah akun tersebut sudah digunakan untuk membuat SPM yang lain atau belum, sehingga tidak mencukupi untuk mengajukan SPM kontrak tersebut.
Menurut surat edaran dari kementerian keuangan bahwa dinyatakan untuk peserta paket meeting secara kontraktual di dalam kota menggunakan akun 524114. yang ingin kami tanyakan bagaimana paket meeting untuk peserta luar kota apakah menggunakan akun 524119 atau 521219? Surat Menteri Keuangan Nomor S-2056/MK.05/2013 tanggal 18 Maret 2013 tentang Langkah-Langkah dalam Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Belanja Perjalanan Dinas, bahwa akun 524114 hanya digunakan untuk pengeluaran paket meeting dalam kota, sedangkan kegiatan paket meeting luar kota, pengeluarannya dibebankan ke dalam akun 524119
Dengan hormat, kami menanyakan pagu anggaran yang terblokir (*) kira-kira kapan dibuka blokirnya/ tanda bintang (*). Terima kasih Anggaran yang masih diblokir dapat diproses revisi buka blokirnya dengan mengajukan revisi buka blokir ke Ditjen Anggaran.
|